Komisi Etik Penelitian INSTITUT TEKNOLOGI BISNIS DAN KESEHATAN MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG (ITBKes MT) adalah sebuah badan/unit independen yang bertugas melaksanakan pengkajian secara etik penelitian terutama penelitian dengan subyek penelitian manusia untuk menjaga martabat, hak, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang terlibat dalam penelitian.
Komisi Etik Penelitian INSTITUT TEKNOLOGI BISNIS DAN KESEHATAN MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG (ITBKes MT) memiliki tugas-tugas sebagai berikut :

1. Melakukan review protokol penelitian secara rutin untuk membahas usulan penelitian yang memerlukan ethical clearance. Semua penelitian yang sedang berjalan yang telah mendapatkan ethical clearance dari Komisi Etik ITBKes MT akan dipantau oleh anggota Komisi Etik. Seluruh proses telaah (review) protokol penelitian berbasis online yaitu dengan Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK) dari Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional Indonesia (KEPPKN)
2. Mengadakan rapat konsultasi dengan pihak yang terkait serta merumuskan tertib penelitian sesuai dengan norma hukum yang berlaku
3. Pertemuan Komisi Etik Penelitian Kesehatan diadakan sesuai dengan ada tidaknya protokol yang masuk dan akan dikaji
4. Membina dan memberikan penyuluhan mengenai etika penelitian kepada calon peneliti serta memantau pelaksanaannya di lapangan
5. Menilai dan memberikan rekomendasi kelayakan etis penelitian